Mengenal Lebih Detail Mengenai SIM untuk Truk Besar

Mengemudikan truk besar, bus atau kendaraan bermuatan berat butuh keahlian dan tanggung jawab besar. Oleh sebab itu di Indonesia SIM truk besar dibagi ke dalam beberapa golongan. Salah satunya SIM golongan B yang terbagi lagi menjadi SIM B1 dan SIM B2.

Memahami perbedaan antara kedua jenis SIM ini terbilang cukup penting bagi setiap individu yang berprofesi sebagai pengemudi kendaraan niaga atau berencana untuk mengemudi kendaraan berat. SIM golongan B tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis pengemudi.

Namun juga menunjukkan pemahaman pengemudi terhadap regulasi keselamatan yang ketat terkait berat dan dimensi kendaraan. SIM B1 dan SIM B2 merupakan lisensi wajib yang menunjukkan bahwa pengemudi telah melewati serangkaian uji coba untuk jenis kendaraan berbobot lebih dari 3.500 kg.

Perbedaan Mendasar Antara SIM B1 dan B2

Perbedaan SIM B1 dan B2, Sumber: gpsku.co.id
Perbedaan SIM B1 dan B2, Sumber: gpsku.co.id

SIM B1 diperuntukkan bagi pengemudi mobil penumpang dan mobil barang perorangan yang memiliki jumlah berat lebih dari 3.500 kg. Kendaraan yang termasuk dalam kategori ini umumnya truk engkel, bus besar non komersial, atau microbus dengan kapasitas besar.

Dengan kata lain SIM B1 adalah lisensi untuk mengemudikan kendaraan berat yang merupakan satu kesatuan tanpa dilengkapi gandengan. Sedangkan SIM B2 memiliki cakupan yang jauh lebih spesifik dan lebih berat.

SIM B2 berlaku untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik atau kendaraan bermotor yang menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan. Persyaratan utama untuk kategori ini adalah bobot gandengan atau kereta tempelan yang ditarik lebih dari 1.000 kg.

Perlu untuk dipahami bahwa jenis SIM B2 adalah tingkatan tertinggi dalam SIM non umum untuk kendaraan niaga. Jenis SIM ini mencerminkan keterampilan lebih tinggi dalam manuver kendaraan yang panjang dan kompleks.

Perbedaan SIM B Perorangan dan SIM B Umum

Usia pengemudi menentukan kategori SIM, Sumber: pexels.com
Perbedaan SIM B dari jenis kendaraan yang dioperasikan, Sumber: pexels.com

Tahukah Anda jika ternyata Perbedaan antara SIM B tidak hanya didasarkan pada berat dan jenis gandengan saja. Namun juga pada tujuan penggunaan kendaraan yang dibagi menjadi kategori perseorangan dan umum. 

SIM perseorangan baik B1 atau B2 diperuntukkan bagi pengemudi yang mengoperasikan kendaraan berat untuk keperluan non komersial atau atas nama pribadi. Meskipun kendaraan tersebut memiliki bobot di atas 3.500 kg.

Sedangkan SIM umum untuk B1 dan B2 adalah persyaratan wajib bagi para pengemudi yang bekerja di sektor angkutan umum atau komersial. Sebab kendaraan yang dikemudikannya mengangkut barang atau penumpang untuk jasa.

SIM B memiliki persyaratan usia minimal yang jauh lebih tinggi, yaitu 22 tahun untuk B1 umum dan 23 tahun untuk B2 umum. Proses pengujiannya juga jauh lebih detail karena pengemudi komersial harus memahami aspek pelayanan publik, tata cara pengangkutan, blind spot truk, dan regulasi spesifik yang mengatur aktivitas logistik komersial.

Syarat Jenjang Usia dan Masa Kepemilikan SIM Sebelumnya

Persyaratan usia pengemudi, Sumber: pexels.com
Persyaratan usia pengemudi, Sumber: pexels.com

Untuk bisa mendapatkan jenis SIM B1 dan SIM B2 terdapat syarat usia minimal dan masa kepemilikan SIM pada golongan sebelumnya. Untuk SIM B1 perorangan pemohon wajib berusia minimal 20 tahun dan harus sudah memiliki SIM A untuk mobil pribadi yang telah berlaku minimal 12 bulan.

Jenjang kepemilikan ini terbilang cukup penting untuk memastikan bahwa pemohon memiliki dasar pemahaman mengemudi yang solid sebelum mulai beralih ke kendaraan yang lebih besar dan beresiko tinggi. Sedangkan untuk mengajukan jenis SIM B2 pemohon harus berusia minimal 21 tahun dan diwajibkan memiliki SIM B1 yang sudah berlaku 12 bulan.

Jenjang ini menunjukkan bahwa SIM B1 dan SIM B2 tidak bisa dibuat secara langsung dari SIM A. Melainkan wajib dilakukan secara bertahap. Memberikan waktu bagi pengemudi untuk bisa beradaptasi dengan tingkat kesulitan mengemudi yang semakin tinggi.

Syarat Administrasi dan Proses Uji yang Komprehensif

Proses uji teori, Sumber: pexels.com
Proses uji teori, Sumber: pexels.com

Proses pengajuan SIM truk besar membutuhkan kelengkapan administrasi dan serangkaian uji yang ketat sesuai peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi KTP, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter, pas foto serta bukti kepemilikan SIM sebelumnya baik itu SIM A untuk pengajuan B1 dan SIM B1 untuk pengajuan B2.

Setelah persyaratan administrasi terpenuhi calon pemohon harus melalui tiga tahapan uji utama. Pertama uji teori yang mencakup pengetahuan tentang regulasi lalu lintas kendaraan berat, identifikasi barang berbahaya, dan manajemen waktu istirahat pengemudi.

Kedua uji simulator jika tersedia, tujuannya untuk menguji refleks dan pengambilan keputusan dalam kondisi darurat. Terakhir uji praktik yang menilai kemampuan mengemudi di lapangan tertutup termasuk teknik tanjakan, turunan, dan manuver yang kompleks.

Biaya Resmi Pembuatan SIM B1 dan SIM B2 Baru

Biaya pengurusan SIM, Sumber: pexels.com
Biaya pengurusan SIM, Sumber: pexels.com

Berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berlaku biaya buat SIM truk baik untuk penerbitan SIM B1 baru maupun SIM B2 baru sebesar Rp 120.000. Biaya ini merupakan tarif baku untuk administrasi dan penerbitan SIM oleh kepolisian.

Namun penting untuk dicatat bahwasanya biaya resmi PNBP sebesar Rp 120.000 ini belum mencakup biaya tambahan lainnya yang wajib dipenuhi oleh pemohon. Biaya tambahan yang dimaksud meliputi biaya tes kesehatan atau surat keterangan sehat dari dokter yang besarnya bervariasi di setiap daerah.

Selain itu terdapat juga biaya tes psikologi yang merupakan salah satu persyaratan wajib untuk semua golongan SIM. Pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk biaya asuransi kecelakaan diri dan biaya Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) untuk SIM golongan B dan SIM umum.

Memiliki pemahaman mendalam tentang SIM truk besar adalah langkah fundamental bagi setiap pengemudi. Lisensi ini menjamin kompetensi pengemudi dalam menghadapi tantangan kendaraan berat. Lebih dari sekedar kepatuhan hukum, SIM juga merupakan indikator profesionalisme yang sangat dihargai dalam industri logistik.

Untuk menjaga rantai pasok, ketersediaan armada truk yang handal dan legalitas pengemudi harus berjalan beriringan. Kabul Transport hadir sebagai solusi tepat untuk Anda. Kami merupakan jasa sewa truk box Jakarta yang berkomitmen menyediakan armada terawat serta pengemudi profesional dan telah memiliki kualifikasi SIM B yang lengkap.

Leave a Comment